Pelayanan Publik Tercoreng, Dugaan Pungli SIM Mencuat di Satpas Jember


 JEMBER, – Jurnal Hukum Investigasi

Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Kali ini, aroma tak sedap tersebut menyeruak dari Satpas Polres Jember, Jawa Timur, memicu keresahan dan kekecewaan masyarakat yang berharap mendapatkan pelayanan yang bersih, transparan, dan berkeadilan.

Berdasarkan penelusuran tim Jurnal Hukum Investigasi di lapangan, sejumlah pemohon SIM mengaku harus mengeluarkan biaya jauh di atas tarif resmi. Praktik ini diduga melibatkan oknum calo yang bebas berkeliaran di sekitar area Satpas, menawarkan “jalur cepat” dengan imbalan uang tambahan.

“Kalau ikut prosedur resmi, katanya bisa lama dan berisiko gagal. Tapi kalau lewat calo, SIM dijamin jadi,” ungkap salah satu warga Jember yang enggan disebutkan namanya. Ia mengaku dipatok tarif ratusan ribu rupiah di luar biaya resmi yang telah ditentukan negara.Keberadaan para calo ini menimbulkan pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan internal. 

Masyarakat menilai praktik tersebut seolah dibiarkan berlangsung secara sistematis, bahkan terkesan sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Satpas Jember.

Padahal, Kepolisian Republik Indonesia telah berulang kali menegaskan komitmennya dalam memberantas pungli dan mewujudkan pelayanan publik yang bersih. Namun realitas di lapangan justru menunjukkan jurang yang lebar antara slogan dan praktik.

Aktivis antikorupsi di Jember mendesak agar Propam Polri dan instansi terkait segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh. “Jika dibiarkan, praktik pungli ini bukan hanya merugikan masyarakat secara ekonomi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.

Masyarakat berharap ada tindakan tegas dan transparan terhadap oknum-oknum yang terlibat, bukan sekadar klarifikasi normatif. Penindakan nyata dinilai menjadi satu-satunya cara untuk memutus mata rantai pungli yang terus berulang.

Kasus dugaan pungli SIM di Satpas Jember ini menjadi alarm keras bahwa reformasi pelayanan publik belum sepenuhnya terwujud. Tanpa pengawasan ketat dan keberanian menindak dari pimpinan, praktik kotor semacam ini akan terus hidup, menggerogoti keadilan, dan menyakiti rakyat kecil.

(Red)

Lebih baru Lebih lama