Aroma Pungli Kembali Tercium di Samsat Magelang, Warga Resah


 MAGELANG, Jurnal Hukum Investigasi – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pelayanan publik. Kali ini, aroma tak sedap itu menyeruak dari lingkungan Samsat Magelang, yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan administrasi kendaraan bermotor yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, sejumlah masyarakat mengaku harus mengeluarkan biaya tambahan di luar ketentuan resmi saat mengurus berbagai keperluan administrasi kendaraan, mulai dari perpanjangan STNK hingga pengurusan pajak tahunan. Biaya tersebut diduga diminta secara tidak resmi dengan dalih “mempercepat proses” atau “bantuan pengurusan”.

Ironisnya, praktik tersebut disebut-sebut telah menjadi rahasia umum. Beberapa oknum diduga memanfaatkan ketidaktahuan wajib pajak terhadap prosedur dan tarif resmi yang sebenarnya telah diatur secara jelas oleh pemerintah. Kondisi ini tentu bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan komitmen pelayanan publik yang bebas dari pungli.

Sejumlah warga yang ditemui memilih bungkam dan enggan melapor secara resmi. Mereka mengaku khawatir proses pengurusan menjadi berbelit atau bahkan dipersulit apabila menolak permintaan tersebut. Situasi ini menciptakan ketakutan terselubung yang merugikan masyarakat kecil.

Padahal, pemerintah pusat dan daerah telah berulang kali menegaskan komitmen pemberantasan pungli melalui berbagai regulasi dan pembentukan Satgas Saber Pungli. Oleh karena itu, dugaan praktik ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Masyarakat berharap ada langkah tegas, transparan, dan menyeluruh untuk mengusut dugaan pungli di Samsat Magelang. Penindakan terhadap oknum nakal dinilai penting demi mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan pelayanan benar-benar berjalan sesuai aturan.

Pelayanan publik sejatinya adalah hak masyarakat, bukan ladang keuntungan bagi segelintir oknum. Jika dugaan ini terbukti, maka pembenahan total dan sanksi tegas menjadi keharusan demi menjaga marwah institusi dan keadilan bagi seluruh warga.

Redaksi

Lebih baru Lebih lama