Surabaya, Jurnal Hukum Investigasi Kegiatan reses tahun sidang ke II masa persidangan II tahun anggaran 2026 kembali menjadi momen penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat.
Anggota DPRD Kota Surabaya dari Komisi D, Dr. Ais Shafiyah Asfar, B.Sc, M.A, melaksanakan kegiatan reses pada Senin, 09 Februari 2026, bertempat di Jl. Sidokapasan X, Surabaya.
Dalam suasana penuh keakraban dan kebersamaan, warga tampak antusias hadir untuk menyampaikan berbagai masukan, harapan, serta permasalahan yang mereka hadapi di lingkungan sekitar. Mulai dari isu kesejahteraan sosial, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pembangunan fasilitas umum menjadi topik yang banyak dibicarakan.
Dr. Ais Shafiyah Asfar menyampaikan bahwa reses merupakan bagian penting dari tugas anggota dewan untuk turun langsung ke tengah masyarakat, mendengar suara rakyat, dan memastikan aspirasi tersebut dapat diperjuangkan dalam program pembangunan Kota Surabaya.
“Reses ini bukan hanya agenda formal, tetapi ruang bagi masyarakat untuk berbicara dan bersama-sama mencari solusi demi kemajuan lingkungan dan kesejahteraan warga,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kedekatan wakil rakyat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan warga dalam membangun Surabaya yang lebih baik, maju, dan berkeadilan.
Dengan adanya reses ini, diharapkan setiap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius dan ditindaklanjuti demi kepentingan bersama.
(Moch Arifin)


