Mantan Wartawan 15 Tahun di Detik Jadi Tameng Sabung Ayam – Jurnal Hukum Investigasi Bongkar Jaringan Bandar dan Aparat Pembiar”

 



Jember – Jurnal Hukum Investigasi

Kamis, 28 Agustus 2025

Skandal sabung ayam di Umbulsari, Jember, kini menyeruak semakin bau busuk. Nama Aan, bandar yang disebut kebal hukum, akhirnya membuka mulut: ia menyebut berlindung di balik figur seorang mantan wartawan. Sosok itu adalah Candra, yang mengaku pernah 15 tahun berkarier di media besar Detik, namun kini justru diduga menjadi “tameng” untuk melindungi bisnis haramnya.


“Kalau ada apa-apa, saya serahkan ke C,” kata Aan enteng, seolah ingin menunjukkan bahwa hukum bisa diatur dan reputasi bisa diperdagangkan.

Pernyataan ini jadi bukti terang bahwa jaringan sabung ayam tidak hanya soal perjudian, tapi juga tentang rusaknya wibawa hukum. Yang lebih memalukan, dugaan kuat menyebut ada oknum aparat yang memilih bungkam, seakan membiarkan kejahatan ini berjalan.

Warga Umbulsari tak bisa menahan kemarahan. “Bukan hanya polisi yang tutup mata, ternyata ada mantan wartawan yang mau jadi tameng bandar. Ini penghinaan untuk masyarakat dan profesi pers,” ujar seorang warga dengan nada geram.

Tokoh masyarakat pun ikut bersuara pedas. “Seharusnya pena digunakan untuk kebenaran, bukan jadi perisai kejahatan. Dewan Pers tidak boleh diam. Nama baik jurnalis jangan sampai hancur oleh orang yang bermain di belakang layar seperti ini,” ujarnya.

Choirul Saleh, Sekjen Aliansi Masyarakat Pinggiran (AMPING), tak kalah garang dalam komentarnya. “Kapolres dan Kasat Reskrim Jember harus dicatat publik sebagai aparat yang gagal! Pasal 303 KUHP jelas melarang perjudian dan agama mengutuknya, tapi mereka diam seribu bahasa. Ini bukan sekadar kelalaian, ini pengkhianatan pada rakyat dan hukum. Jika aparat membiarkan bandar berlindung di balik nama mantan wartawan, itu tanda ada yang busuk di dalam tubuh penegak hukum. Jangan pikir masyarakat bodoh – kami akan menuntut, mendesak, bahkan menyeret kasus ini sampai Mabes Polri. Kalau Kapolres dan Kasat Reskrim tidak mampu membersihkan Jember, lebih baik mundur!” tegasnya.

Direktur 7 media nasional, Erlangga Setiawan SH, juga memberi ancaman keras: “Kami tidak akan diam. Jurnal Hukum Investigasi bersama jaringan media kami akan melaporkan Aan dan siapa pun yang membackupnya – termasuk Candra yang pernah 15 tahun bekerja di Detik – langsung ke Mabes Polri. Jangan kira nama besar bisa jadi tameng. Kami akan buka semua fakta, termasuk siapa saja di balik diamnya aparat,” katanya penuh tekanan.

Jika Polres Jember tetap bungkam, masyarakat dan LSM siap bergerak ke Polda Jatim, Mabes Polri, bahkan mendesak Kompolnas dan Presiden untuk turun tangan. Jurnal Hukum Investigasi berjanji akan terus membuka setiap fakta dan menelanjangi setiap pihak yang bermain di belakang layar.

“Ini bukan ancaman biasa. Ini peringatan keras. Siapa pun yang melindungi perjudian – polisi, mantan wartawan, atau siapa pun – bersiaplah menghadapi sorotan publik dan tindakan hukum,” pungkas Erlangga Setiawan

Penulis redaksi

Lebih baru Lebih lama