Diduga Libatkan Oknum Polisi dan Calo, Pungli SIM di Grobogan Marak Terjadi




Grobogan, 21 Maret 2025 – Jurnal Hukum Investigasi

Praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Grobogan, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan. Seorang warga berinisial R mengaku harus membayar Rp750.000 untuk memperoleh SIM C melalui jalur tidak resmi yang melibatkan calo dan diduga oknum anggota kepolisian.

R awalnya mengikuti prosedur resmi di Satlantas Polres Grobogan, namun mengaku merasa kesulitan dalam mengikuti rangkaian ujian yang dinilai sangat memberatkan. Menurutnya, proses tersebut seolah-olah dibuat rumit sehingga warga merasa frustasi dan memilih mencari jalan pintas.

"Sudah ikut jalur resmi, tapi seperti dipersulit. Akhirnya saya menerima tawaran teman untuk menghubungi seorang calo," ujar R saat diwawancarai oleh Jatim Nusantara News.

Melalui calo tersebut, R dipertemukan dengan seorang oknum polisi berinisial A yang menawarkan proses cepat tanpa perlu mengikuti seluruh prosedur resmi. “Kalau jalur biasa bisa gagal dan harus ulang berkali-kali. Tapi lewat saya, tinggal foto, bayar, SIM langsung jadi,” tutur R menirukan ucapan oknum tersebut.

Sejumlah warga dari wilayah lain seperti Gubug dan Purwodadi juga menyampaikan pengalaman serupa. Mereka menyebutkan bahwa tanpa jalur khusus, hampir mustahil bisa lulus ujian SIM, bahkan bagi yang telah mempersiapkan diri dengan baik.

Salah satu narasumber internal yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa praktik pungli ini sudah berlangsung lama dan dikenal luas oleh masyarakat setempat. “Ini sudah jadi rahasia umum. Banyak yang tahu kalau jalur resmi itu hanya formalitas. Yang berhasil biasanya lewat calo,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Grobogan belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan praktik pungli yang menyeret nama institusi dan oknum anggotanya.

Jurnal Hukum Investigasi akan melakukan permintaan konfirmasi kepada Kapolres Grobogan, Kasat Lantas Grobogan, Ditlantas Polda Jawa Tengah, serta Korlantas Mabes Polri guna menindaklanjuti temuan ini. Investigasi lebih lanjut juga akan dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam dugaan skema pungli terorganisir ini.

Penulis: Erlangga Setiawan SH

Lebih baru Lebih lama