Jurnal hukum investigasi Surabaya
Ada-ada saja tingkah orang di zaman sekarang ini yang dengan mudahnya dan dengan gampangnya menyediakan tempat untuk prostitusi liar
Seperti halnya yang terjadi di makam kembang kuning Surabaya yang begitu mudah memberikan akses kepada para wanita penjajah cinta atau PSK
Saat tim Dari jurnal hukum investigasi mencoba melakukan investigasi dengan cara berpura-pura menjadi pelanggan awak media ditemui salah satu PSK bernama Riska yang mengaku berasal dari Krian dan salah satu laki-laki yang diduga mucikari atau preman daripada lokasi tersebut pada Kamis 31 Oktober 2024
Setelah berkenalan kemudian salah satu PSK bernama Riska tersebut menawarkan harga yang awalnya Rp50. 000 hingga ke 150. 000 sampai Rp200. 000
Tak lama kemudian terjadi kesepakatan antara PSK Dengan awak media yang menyamar tersebut Tak lama kemudian dibawa ke area makam yang lumayan gelap
Dan ironisnya lagi saat awak media mencoba menghubungi Riska lewat telepon whatsapp-nya dan berpura-pura untuk mengajaknya pindah dari lokasi tersebut justru diberikan penawaran harga sebesar Rp500. 000
Kalau ke hotel Rp500. 000 karena nanti aku pulang ke Krian ujar Riska lewat chatting whatsapp-nya
Oleh karena itu pimpinan redaksi media jurnal hukum investigasi Erlangga Setiawan SH turut angkat bicara menanggapi permasalahan ini
Saya sangat menyayangkan sikap dari pemerintah kota Surabaya dan Satpol PP karena membiarkan tempat makam seperti itu digunakan tempat berzina dan berbuat mesum
Oleh karena itu saya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kota Surabaya maupun PBNU Jawa Timur dan kepolisian Polda Jawa Timur untuk membubarkan lokasi tersebut karena tidak pantas Kota Surabaya yang terkenal dengan Kota Pahlawan dinodai dengan tempat-tempat seperti itu
Dan jika tidak ada respon setelah berita ini dinaikkan saya akan menggelar aksi massa besar-besaran dengan puluhan masa di kantor walikota Surabaya
Penulis Erlangga
